Header Ads

Palestina Kutuk Tindakan Semena-mena Israel

Kabinet Palestina pada Selasa menegaskan sikap tegasnya terhadap keputusan yang dikeluarkan Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset Israel serta kebijakan penjajah Israel terbaru. Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional yang menghambat terwujudnya Negara Palestina.

Keputusan Israel termasuk percepatan perluasan pemukiman, pendirian pos pemeriksaan militer tambahan, serta penahanan pendapatan kliring Palestina. Kabinet menilai tindakan ini merupakan upaya sistematis untuk melemahkan hak rakyat Palestina.

Seluruh lembaga publik dan swasta negara Palestina diinstruksikan untuk tidak terlibat dengan tindakan Israel dan tetap mematuhi hukum serta peraturan pemerintah Palestina. Instruksi ini menekankan pentingnya kedaulatan hukum internal sebagai landasan perlindungan rakyat.

Pemerintah juga menolak keras pelanggaran terhadap status hukum dan sejarah situs suci Islam dan Kristen. Pengalihan otoritas Masjid Ibrahimi dari Kotamadya Hebron ke Administrasi Sipil Israel menjadi sorotan utama kabinet.

Perdana Menteri Dr. Mohammad Mustafa menegaskan bahwa keputusan Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi internasional yang telah diterima secara global. Kebijakan pendudukan dinilai tidak sah dan merugikan rakyat Palestina.

PM Mustafa menekankan bahwa semangat rakyat Palestina untuk memperjuangkan hak sahnya tetap kuat. Keputusan Israel tidak akan menyurutkan usaha panjang untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat.

Di bawah kepemimpinan Presiden Mahmoud Abbas, Palestina terus menjalankan upaya diplomatik dan hukum internasional. Tujuannya adalah menghentikan tindakan berat yang menindas rakyat dan menegakkan keadilan internasional.

Kabinet Palestina juga menekankan komitmen pembangunan. Lebih dari 300 proyek infrastruktur siap diluncurkan melalui Kementerian Pemerintah Daerah dan Dana Pengembangan serta Pinjaman Kota.

Proyek infrastruktur ini mencakup manfaat bagi 138 otoritas lokal di seluruh Tepi Barat. Penanganan dampak agresi pendudukan Israel menjadi prioritas utama pemerintah.

Di Jalur Gaza, program bantuan terus berjalan. Titik pembelajaran tatap muka diperluas di lebih dari 600 lokasi untuk memastikan akses pendidikan tetap berjalan.

Selain pendidikan, pemerintah memperbaiki jaringan air yang rusak akibat agresi Israel. Pembersihan puing-puing dan fasilitas kesehatan di berbagai titik juga menjadi bagian dari program pemulihan.

Evakuasi medis ke luar negeri difasilitasi untuk warga yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Program ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesehatan rakyat.

Di bidang keuangan, Kementerian Keuangan berupaya memastikan pembayaran gaji pegawai meski pendapatan ditahan Israel. Gaji dijadwalkan dapat dibayarkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Kabinet menyetujui draft Undang-Undang Pengurangan Penggunaan Uang Tunai. Draf ini sudah melewati masukan dari sektor publik dan swasta sebelum dikirim ke Presiden Mahmoud Abbas untuk disahkan.

Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan keamanan ekonomi di tengah tekanan pendudukan.

Di bidang kesehatan, kabinet menyetujui kontrak dokter spesialis di bidang medis utama. Langkah ini menjadi bagian dari rencana lokalisasi layanan medis penting bagi rakyat Palestina.

Pemerintah menekankan bahwa seluruh langkah pembangunan dan regulasi dijalankan sambil menegakkan hukum Palestina dan menjaga kedaulatan negara.

PM Mustafa menegaskan bahwa rakyat Palestina tetap berhak atas hak-haknya, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan keamanan, meski menghadapi tekanan Israel.

Instruksi kabinet menegaskan bahwa setiap lembaga Palestina harus menjauh dari kolaborasi dengan kebijakan pendudukan Israel. Kesatuan dan ketaatan terhadap hukum Palestina menjadi kunci perlindungan rakyat.

Pernyataan kabinet Palestina kali ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan memastikan pembangunan serta bantuan kemanusiaan tetap berjalan.

Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak manapun yang berupaya memanfaatkan situasi pendudukan untuk merugikan rakyat. Palestina menegaskan posisi tegasnya di panggung internasional dan hukum internasional.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.